PENCEGAHAN PLAGIARISME DALAM KEHIDUPAN MAHASISWA
Siti Rahmawati
S.Tr Keperawatan Lawang
Watirahma428@Gmail.com
Plagiarisme adalah mencuri,
menjiplak ide atau karya tulis orang lain untuk dijadikan karya tulisan sendiri
tanpa menyebutkan penulis atau sumber aslinya.
“ Plagiat
merupakan pengambilan karangan (pendapat tersebut) orang
lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau
pendapat sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama
dirinya sendiri Orang yang melakukan plagiat
disebut plagiator atau penjiplak” ( Aziz, 2015:3).
Plagiarisme bisa
berakibat fatal bagi penulis dan semua pihak karna bisa merusak atau menurunkan
citra dan kepercayaan publik. Dengan begitu baik individu ataupun masyarakat
harus memiliki tanggung jawab dan kesadaran masing-masing untuk mencegah dan
menghindari perbuatan plagiasi dalam bentuk apapun.
Jenis plagiarisme
Ø plagiarisme
total adalah
plagiasi yang dilakukan oleh penulis dengan menjiplak semua hasil karya orang lain dan menjadikan seb bagai karyanya sendiri.
Ø plagiarisme
parsial adalah
plagiasi yang dilakukan oleh
sesorang penulis dengan menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk
menjadi adalahh asil
karyanya sendiri.
Ø auto-plagiasi (self-plagiarisme) adalah plagiasi yang dilakukan oleh seorang penulis
terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya.
terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya.
Ø plagiarisme
antar bahasa
adalah plagiasi yang dilakukan oleh seorang penulis
dengan menerjemahkan karya tulis berbahasa asing ke dalam bahasa
Indonesia. (lako, 2012)
dengan menerjemahkan karya tulis berbahasa asing ke dalam bahasa
Indonesia. (lako, 2012)
pemicu terjadinya plagiarisme
v keterbatasan waktu, mendorong seseorang untuk melakukan jalan pintas atau
copy paste karya tulis orang lain.
v malas membaca.
v tidak memiliki pemaham luas tentang bagaimana harus melakukan kutipan.
v kuranya perhatian dari dosen terhadap tindakan plagiarisme.
v plagiarisme tidak dianggap sebagai bentuk kejahatan.
v berkembangnya teknologi.
v kurangnya semangat belajar.
v sanksi plagiat masih sebatas sanksi admisnistratif. (istiana, 2014:7)
kebanyakan
mahasiswa sekarang dalam menulis artikel atau tugas perkuliahan menggunakan
plagiasi agar mudah dan cepat dikumpulkan. pengutipan secara ilegal, peminjaman
ide dalam jumlah yang berlebihan tidak jarang di jumpai di kalangan mahasiswa
(purnawan, 2017). Seharusnya sebagai mahasiswa dalam
mengerjakan artikel harus menggunakan
sumber-sumber yang tersedia dan
terpercaya dan menuangkan ide-idenya tanpa melakukan plagiarisme. Supaya tidak menjadi plagiator mahasiswa harus
mengerjakan artikel dengan cara :
·
sebelum membuat makalah,
ketika dosen dianggap tokoh yang paling penting dalam memberikan informasin
maka dosen harus memberikan peran maksimal terhadap mahasiswa agar tidak
melakukan tindakan plagiarisme yaitu dengan memberikan langkah-langkah atau
cara-cara agar mahasiswa tidak melakukan plagiarisme.
·
Mencari referensi, “berbagai referensi ilmiah banyak tersedia melalui
media cetak dan elektronik” (widiyartono, 2015:13) contohnya di
https://scholar.google.co.id/ , http://gareudaristekdikti.go.id/ , https://www.researchgate.net/
dan https://doaj.org/ .
·
Mengutip ide orang lain
baik secara langsung
ataupun tidak langsung.
Jika menulis dengan kutipan langsung harus
meringkas kutipan kurang dari 40 kata dan harus menggunakan tanda kutip
disertai dengan penulis aslinya. Contohnya “Tifus
Abdominalis merupakan penyakit infeksi akut pada usus halus dengan gejala demam
satu minggu atau lebih disertai gangguan pada saluran pencernaan dengan atau
tanpa gangguan kesadaran” (isna, 2017:1). Tetapi, jika menulis dengan kutipan tidak
langsung penulis harus merangkai kalimat sendiri dan berbeda dengan apa yang
ditulis penulis aslinya (widiyartono, 2015:18).
·
Memberi daftar rujukan,
“daftar rujukan ini ditulis jika dalam tulisan memang menggunakan rujukan dari
orang lain/menggunakan kutipan” (widiyartono,
2015:68).
·
Mengecek plagiat, mengecek
plagiarisme bisa menggunakan secara online.
kedua,
upload documen atu copy documen dan tempel pada kotak yang sudah disediakan
pada smallseotools
ketiga, klik
tombol check for plagiarism dan tunggu berapa presentase plagiasinya.
Ilmu
pengetahuan harus dikembangkan berdasarkan ilmu pengetahuan yang sudah ada.maka
dari itu mahasiswa tidak perlu ragu-ragu ketika menyusun artikel atau karya
ilmiah dengan menyebutkan sumber rujukan atau nama penulis aslinya. Kejujuran
tidak akan menurunkan kualitas bagus atau tidaknya karya tulis kita. “hasil pemikiran atau gagasan
seseorang yang dituangkan ke ranah publik
adalah tetap menjadi hak atau property dari
penulisnya, semacam kekayaan intelektual yang
tidak bisa dengan mudah diambil begitu
saja” (purnawan, 2017:39).
saja” (purnawan, 2017:39).
Daftar Rujukan
Lako, A. (2012). Plagiarisme Akademik. Semarang.
Harian Jawa Pos Radar Semarang. Dalam http://storage. kopertis6. or.
id/ARTIKEL% 20PLAGIARISME% 20AKADEMIK1. pdf.
Purnawan, A. PENANAMAN PERILAKU ANTI-PLAGIASI
DALAM PERKULIAHAN WRITING FOR ACADEMIC ASSIGNMENTS. Diksi, 25(1).
Aziz, L. A. (2015). Upaya Perpustakaan Dalam
Mengurangi Plagiarisme Pada Karya Ilmiah Mahasiswa (Studi Kasus Di Upt
Perpustakaan Unika Soegijapranata). Jurnal Ilmu Perpustakaan, 4(3),
131-140.
Purwani Istiana, S. I. P., & Geografi–UGM,
P. F. PERPUSTAKAAN DAN PLAGIARISME.
Widyartono, D. (2015). PANDUAN MENULIS KARYA ILMIAH DI PERGURUAN
TINGGI. Malang:UM